Unit Layanan Publik (ULP) Via Online dapat diakses melalui 08113493535

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Otomotif & Elektronika
Unit Layanan Publik (ULP) Via Online dapat diakses melalui 08113493535
Visi PPID
Terwujudnya pelayanan informasi yanng transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Misi PPID
Reformasi yang bergulir pada tahun 1998 yang ditandai dengan 3 (tiga) tuntutan yaitu; demokratisasi, tranparasi dan supremasi hukum & HAM, telah membawa perubahan mendasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegara.
Konsekuensi dari tuntutan reformasi tersebut salah satu diantaranya adalah ditetapkannya UU N0.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab (good governance) melalui penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan supremasi hukum serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik.
Terkait Pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor: 9 tahun 2019 Tentang tentang perubahan atas peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2018 tentang organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Dalam pelaksanaan tugas memberikan layanan informasi publik, PPID di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, PPID di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Otomotif dan Elektronika) bertanggungjawab untuk melakukan
a. Menkoordinasikan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik yang dihasilkan, disimpan, dikelola dikirim dan atau diterima oleh PPPPTK BOE Malang (BBPPMPV BOE) sesuai undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
b. Menyiapkan sistem,prosedur, dan sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan tugas
c. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada PPID Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
A | Informasi tentang profil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang meliputi: | |
Informasi mengenai kedudukan, domisili, beserta alamat lengkap dan kontak | Lihat | |
Organisasi dan Tata Kerja | Lihat | |
Tugas dan fungsi | Lihat | |
Visi dan misi | Lihat | |
Logo Kemdikbud | Lihat | |
Daftar pejabat struktural | Lihat | |
Laporan harta kekayaan bagi pejabat negara yang telah diperiksa, diverifikasi dan telah dikirimkan oleh KPK ke badan publik untuk diumumkan | Lihat | |
B | Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkup badan publik, yang meliputi: | |
Agenda penting Kemdikbud Tahun 2019 | Lihat | |
Informasi tentang penerimaan calon aparatur sipil negara di lingkungan Kemdikbud | Lihat | |
C | Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Lihat |
D | PAGU APBN | Lihat |
E | DIPA dan RKAKL | Lihat |
F | Laporan akuntabilitas kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Lihat |
G | Ringkasan Laporan Keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Lihat |
H | Hasil survei kepuasan pemangku kepentingan | Lihat |
I | Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan Kemendikbud | Lihat |
J | Informasi tentang tata cara memperoleh informasi publik | Lihat |
K | Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Kemendikbud | Lihat |
L | Ringkasan Laporan Layanan Informasi | Lihat |
M | Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa | Lihat |